Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLTP Indonesia Gunakan Teknologi Co-Generation, Panas Buangan Diubah Jadi Energi Tambahan

PLTP Indonesia Gunakan Teknologi Co-Generation, Panas Buangan Diubah Jadi Energi Tambahan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengumumkan integrasi teknologi co-generation dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan total kapasitas 230 Megawatt (MW). Teknologi ini akan memungkinkan pemanfaatan panas buangan dari pembangkit listrik yang selama ini terbuang untuk diubah menjadi energi listrik tambahan.

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi menyatakan teknologi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan energi panas bumi, yang memiliki potensi mencapai 24 gigawatt (GW) hingga tahun 2060. 

"Salah satu terobosan yang bisa dilakukan yaitu co-generation yang memanfaatkan steam yang tidak terpakai di model binary cycle," kata Eniya dalam acara temu media di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: PLTP Kamojang Sediakan Hidrogen untuk Kendaraan: 1 Jam Bisa 8 Kg

Sistem binary cycle sendiri bekerja dengan menggunakan fluida kerja (working fluid) yang memiliki titik didih lebih rendah dari air, seperti isobutane atau pentane, yang dipanaskan oleh uap panas bumi dan kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin guna menghasilkan listrik. Dengan teknologi co-generation, panas yang tersisa juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan industri atau pemanasan ruangan.

Proyek ini akan dilakukan melalui skema kemitraan antara PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP), dengan wilayah kerja panas bumi (WKP) yang telah diidentifikasi meliputi Lahendong, Ulubelu, Lumut Balai, Hululais, Kamojang, Sibayak, dan Sungai Penuh.

Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Joint Development Agreement (JDA). Proyek ini juga akan dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033.

"Kami optimis proyek ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan bauran energi dan perlu masuk sebagai list project RUPTL 2024-203,” tutup Eniya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: