Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan apresiasi atas kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin menilai, langkah yang diambil Kaesang akan mempermudah pihak berwenang dalam mendalami dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Kaesang.
Baca Juga: KPK Berikan Jempolnya untuk Kaesang Pangarep
"Saya mengapresiasi kedatangan Kaesang ke KPK, ini akan memudahkan semuanya, termasuk KPK dalam mendalami dugaan gratifikasi," ujar Boyamin kepada wartawan, Rabu (18/09/2024).
Ia juga berharap KPK segera menyelesaikan kasus ini dan memastikan apakah penggunaan jet pribadi tersebut merupakan gratifikasi.
"Saya berharap KPK segera menyelesaikan dan memutuskan apakah penggunaan jet pribadi oleh Kaesang termasuk gratifikasi atau tidak," tambahnya.
Menurut Boyamin, sikap Kaesang dapat menjadi contoh bagi pejabat negara maupun keluarga pejabat yang menerima fasilitas dari pihak lain.
"Langkah Kaesang ini bisa menjadi teladan bagi pejabat atau keluarga pejabat untuk melaporkan fasilitas yang diterima kepada KPK," ungkapnya.
Boyamin juga berharap jika KPK memutuskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut merupakan gratifikasi, Kaesang akan diminta untuk mengembalikan biaya fasilitas tersebut kepada negara.
Baca Juga: KPK Puji Kaesang Soal Jet Pribadi: Ini Bisa Jadi Pelajaran untuk Pejabat
"Saya berharap setidaknya ada pernyataan bahwa ini merupakan gratifikasi, dan Kaesang diminta untuk mengembalikan uang sesuai dengan fasilitas yang diterimanya," tutup Boyamin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement