Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alvin Lim Bantah Mahfud MD Terkait Status Narapidana dan Kisruh Gratifikasi

Alvin Lim Bantah Mahfud MD Terkait Status Narapidana dan Kisruh Gratifikasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang menyebut dirinya sebagai narapidana yang kabur dalam kasus hukum. 

Alvin membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah melarikan diri dari proses hukum yang dihadapinya.

Menurut Alvin, pada saat yang disebut Mahfud, ia sedang menjalani perawatan medis akibat vonis penyakit gagal ginjal, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan hukum. 

"Dia bilang di podcast-nya, Alvin Lim adalah narapidana. Dia sempat mau bantu saya tapi dia kabur, saya tidak pernah kabur karena pada saat itu saya memang lagi sakit divonis gagal ginjal. Saya juga sudah menyampaikan melalui surat terkait dengan penyakit saya. Buktinya sekarang saya memang gagal ginjal kemarin baru datang dari China periksa," kata Alvin dalam podcast 'Cerdas Hukum', Kamis (19/9).

Baca Juga: Bukan Hanya Kaesang, Alvin Lim juga Kritik Mahfud MD yang Pernah Gunakan Jet Pribadi

Konflik antara Alvin Lim dan Mahfud MD mencuat setelah Alvin mengkritik penerimaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud MD, sebelumnya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kaesang terkait dugaan gratifikasi. Namun, Alvin menilai bahwa Mahfud seharusnya melihat ke dirinya sendiri, mengingat ia juga pernah menggunakan fasilitas serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Alih-alih menanggapi substansi kritik tersebut, Alvin menilai bahwa Mahfud justru merespons dengan menyerang pribadi. "Saya mengkritik kebijakan Mahfud, tetapi dia malah menyerang pribadi saya. Ini bukan sikap yang etis," ujar Alvin.

Selain itu, Alvin juga mengkritik kinerja Mahfud MD selama menjabat Menko Polhukam, khususnya terkait isu-isu yang menyangkut masyarakat, seperti kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Alvin menyatakan bahwa Mahfud tidak pernah merespons permintaan bantuan dari para korban.

"Klien saya yang menjadi korban investasi bodong sudah berusaha menemui Mahfud, namun surat kami tidak pernah dibalas," kata Alvin.

Baca Juga: Alvin Lim: Win-Win Solution Cara Terbaik Saat Hadapi Kasus Hukum Melawan 9 Naga

Alvin juga menyebut bahwa Mahfud lebih memilih mengakomodasi kelompok tertentu, termasuk mereka yang pernah terlibat dalam upaya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. 

"Malah Mahfud terimanya siapa? Petisi 100 diterima untuk menggulingkan pemerintahan,” ucap Alvin. 

Di sisi lain, Alvin mempertanyakan apakah Mahfud akan bersikap kritis terhadap Prabowo Subianto, presiden terpilih pada Pilpres 2024.

"Apakah Mahfud berani mengkritik Prabowo? Saya yakin tidak, karena ia berharap dipilih menjadi menteri," tutup Alvin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: