Bukan Hanya Kaesang, Alvin Lim juga Kritik Mahfud MD yang Pernah Gunakan Jet Pribadi
Kabar dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan. Terkait hal itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tersebut.
Sayangnya, desakan atas masalah ini dianggap oleh berbagai pihak sebagai tindakan inkonsisten. Pasalnya, beberapa pihak juga diketahui pernah melakukan hal serupa.
Pengacara Alvin Lim, yang dikenal sering berbicara secara terbuka, turut menyampaikan pendapatnya terkait pernyataan Mahfud. Menurut Alvin, penggunaan jet pribadi oleh pejabat publik, seperti yang dilakukan Mahfud saat menjabat sebagai Ketua MK, seharusnya dianggap sebagai bentuk gratifikasi dan dilaporkan ke KPK.
"Saya bukan membela Kaesang, tapi saya ingin mengkritik Mahfud. Sebagai mantan Ketua MK, seharusnya Mahfud paham bahwa penggunaan jet pribadi bisa dianggap sebagai gratifikasi. Jika memang benar, seharusnya itu dilaporkan," ujar Alvin Lim.
Baca Juga: Tak Hanya Kaesang, Puan hingga Megawati Juga Naik Jet Pribadi
Alvin menyebut bahwa Mahfud MD mengakui pernah menggunakan jet pribadi ketika masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pengakuan ini disampaikan Mahfud melalui akun media sosial pribadinya.
Lebih lanjut, Alvin Lim juga mengkritik kinerja Mahfud selama menjabat sebagai Menko Polhukam. Menurut Alvin, selama Mahfud memegang jabatan tersebut, penanganan kasus hukum, terutama terkait korban investasi bodong, tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.
"Selama menjabat Menko Polhukam, tidak ada tanggapan terhadap surat yang dikirimkan oleh para korban investasi bodong. Justru petisi yang bertentangan dengan pemerintah malah mendapatkan perhatian," kata Alvin Lim.
Alvin juga menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh pandangan yang, menurutnya, tidak konsisten dan lebih bermuatan politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement