Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terciduk 'Ngamar Bareng' Wanita Lain, Oknum PNS di Siak Terancam Kena Sanksi

Terciduk 'Ngamar Bareng' Wanita Lain, Oknum PNS di Siak Terancam Kena Sanksi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Siak -

Pemerintah Kabupaten Siak akan menjatuhkan sanksi tegas kepada AD (39), oknum PNS yang kepergok bareng wanita lain di dalam Hotel Monolog, Kota Pekanbaru, Riau. 

AD merupakan PNS di Bappeda Siak yang digrebek istrinya pada Minggu (15/9) sore lalu.

"Istrinya juga sudah membuat laporan ke kita. Besok yang bersangkutan akan kita panggil. Selanjutnya akan kita proses sesuai ketentuan," kata Kepala Bappeda Siak, Budi L Yuwono kepada wartaekonomi.co.id, Kamis (19/9).

Budi memastikan bahwa saat kejadian penggerebekan, AD tidak dalam perjalanan dinas. "Tidak. Yang bersangkutan libur tiga hari. Bukan dinas luar (DL)," ujarnya. 

Sebelumnya, pada Minggu (15/9) sore lalu, AD digrebek istrinya bareng wanita lain di dalam kamar Hotel Monolog Pekanbaru.

Saat penggerebekan, sang istri didampingi Polisi dan petugas hotel. Kala itu, AD kedapatan tengah berdua dalam kamar bersama wanita lain inisial GRU. 

GRU kala itu hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian. Keduanya langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: