Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui usulan pembentukan enam KEK baru dan perluasan KEK Nongsa di Batam. Adapun dua KEK baru di antaranya berada di Jawa Barat, yakni KEK Subang dan KEK Patimban.
Pemda Provinsi Jabar optimistis kehadiran KEK Subang dan KEK Patimban dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan Ciayumajakuning.
Baca Juga: Raih Anugerah Layanan Investasi 2024, Jabar Bidik Target Investasi Rp117,6 triliun
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan pembangunan di daerah melalui pengembangan dua KEK yang sudah disetujui oleh Dewan Nasional KEK tersebut.
“Harapan ke depan dengan adanya tambahan dua KEK baru ini menjadi pusat inovasi, industri, dan teknologi, yang akan meningkatkan daya saing ekonomi provinsi serta menarik investasi nasional dan global,” kata Bey kepada wartawan di Bandung, Jumat (4/10/2024).
Saat ini, Pemda Provinsi Jabar sedang menunggu penetapan KEK Subang dan Patimban oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah.
“Pembahasannya saat ini sedang diintensifkan di Kementerian Perekonomian dan Dewan Nasional KEK di Jakarta,” katanya.
Baca Juga: 750 Kejadian Bencana Alam Terjadi di Jabar Setiap Tahun
Dua KEK tersebut saat ini tengah menjadi magnet investasi khususnya di wilayah Ciayumajakuning. Dari catatan DPMPTSP Jabar, selama periode 2021 hingga Semester I - 2024 total realisasi investasi di Ciayumajakuning khususnya Subang sudah mencapai Rp16,3 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement