Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Ungkap yang Berubah di Kemenkeu Era Prabowo

Sri Mulyani Ungkap yang Berubah di Kemenkeu Era Prabowo Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Periode 2024-2029 Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani mengungkapkan yang berubah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menkeu setelah mengentaskan masa jabatan yang sama di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Zulhas Respon Target Swasembada Pangan Prabowo

Saat Pimpinan (Rapim) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani bersenda gurau soal serah terima jabatan (sertijab) menteri dan wakil menteri (wamen) keuangan.

“Ini adalah malam old and new. Versi lama adalah rezim sebelumnya. Makanya, kalau lihat fotonya, ada saya, Wamen Suahasil Nazara, dan Wamen Thomas Djiwandono memegang buku pertanggungjawaban 5 tahun menyerahkan ke saya, Wamen Suahasil, Wamen Thomas, dan Wamen Anggito Abimanyu sebagai new incoming,” kata Sri Mulyani dalam rapim, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @smindrawati di Jakarta dikutip Antara, Selasa (22/10).

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pimpinan, baik direktur jenderal (dirjen), kepala badan, staf ahli, staf khusus, hingga tenaga ahli untuk terus bekerja secara optimal dalam menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan tantangan bagi Kemenkeu ke depan akan terus bertambah dan semakin kompleks.

“Saya tahu ini adalah suatu kerja yang luar biasa untuk kami menyelesaikan tugas di bawah Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Kiai Ma’ruf Amin. Dan sekarang, kita memulai hari ini setelah sumpah jabatan, dan memulai tanggung jawab baru dengan tiga wakil menteri,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: