Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan bonus ibadah haji plus bagi para pemenang Juara Pertama di ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 tahun 2024. Bonus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kafilah Kaltim yang sukses mengharumkan nama daerah dan mengantarkan Kaltim menjadi Juara Umum pada MTQ Nasional yang digelar pada 6-16 September 2024 di Samarinda.
Penyerahan bonus tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, kepada 24 peserta yang berhasil meraih Juara Pertama pada setiap cabang lomba. "Bonus haji plus ini akan diberangkatkan secara bertahap, mengingat kuota yang terbatas," ujar Akmal Malik saat acara Silaturahmi dan Syukuran LPTQ se-Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda pada 15 Oktober 2024.
Baca Juga: Pj Gubernur Akmal Malik Dorong Pembangunan Rest Area di Kaltim, Gandeng Perusahaan Tambang
Selain ibadah haji, Pemprov Kaltim juga memberikan bonus uang pembinaan. Sekda Provinsi sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa peraih Juara Pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 100 juta, Juara Kedua Rp 40 juta, Juara Ketiga Rp 20 juta, dan Juara Harapan Rp 10 juta.
Baca Juga: IKIP Kaltim Naik Pesat! Masuk Tiga Besar Nasional, Ini Dampaknya bagi Daerah
"Ini semua merupakan bentuk perhatian dan motivasi kepada para peserta yang telah berprestasi, serta penyemangat bagi calon kafilah di masa depan," ujar Sri Wahyuni. Pemprov Kaltim juga berencana untuk memberikan bonus umroh bagi peserta dan pelatih di tahun mendatang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Total penerima bonus dari Pemprov Kaltim berjumlah 53 peserta yang diserahkan dalam acara tersebut, didampingi oleh beberapa pejabat seperti Karo Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, dan Koordinator Pelatih Hajarul Akbar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement