Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan masuk ke peringkat tiga besar nasional dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat dalam acara peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. "Luar biasa, Kaltim mendapatkan nilai sebesar 85,25 di kategori Baik, naik signifikan dari tahun lalu 77,90, yang mengantarkan ke posisi peringkat tiga nasional. Alhamdulillah," ungkapnya saat mendampingi Ketua KI Kaltim, Imran Duse, di acara tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Negara Eropa Siap Investasi di Kaltim, Fokus pada Energi Terbarukan
Nilai IKIP Kaltim tahun ini sebesar 85,25, menempatkannya jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 75,65. Faisal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Badan Publik se-Kaltim dan PPID Pelaksana OPD Pemprov Kaltim atas kontribusi mereka. "Mudah-mudahan, indeks KIP yang sudah baik ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, investasi, serta transparansi informasi, hingga menciptakan kondisi daerah yang lebih kondusif," tambahnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Akmal Malik Dorong Pembangunan Rest Area di Kaltim, Gandeng Perusahaan Tambang
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa IKIP adalah program prioritas nasional yang diatur oleh UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020. "IKIP digunakan untuk mendapatkan gambaran indeks keterbukaan informasi publik tiap provinsi dan nasional di Indonesia," jelas Donny.
Pada tingkat nasional, nilai IKIP Indonesia berada di angka 75,65 dalam kategori Sedang, dengan 11 provinsi masuk dalam kategori Baik, 21 provinsi di kategori Sedang, dan 2 provinsi di kategori Buruk. "Secara nasional, terdapat 19 provinsi yang berada di atas rata-rata nasional," ungkapnya.
IKIP Kaltim terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahun, dari 76,96 pada 2021, menjadi 77,61 pada 2022, dan naik lagi menjadi 77,90 pada 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement