Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Perlindungan Masyarakat, Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya

Tingkatkan Perlindungan Masyarakat, Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menggelar diskusi kelompok terpumpun (focusgroupdiscussion/FGD) bertema “Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat” pada Kamis (24/10) di Surabaya, JawaTimur.

FGD tersebut merupakan salah satu upaya Bappebti untuk meningkatkan perlindungan masyarakat terkait perdagangan aset kripto, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri aset kripto, serta mengurangi aduan.

“FGD ini bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat terkait perdagangan aset kripto. Peningkatan perlindungan diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada perdagangan aset kripto sehingga transaksi aset kripto juga akan berkembang. Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak,” ujar Kapala Bappebti Kasan saat memberikan pidato kunci pada FGD tersebut secara virtual.

Kasan mengungkapkan, perdagangan aset kripto saat ini menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang mencapai 21,27 juta pelanggan sejak Februari 2021—September 2024.

Sementara itu, nilai transaksi Aset Kripto pada Januari—September 2024 menembus Rp426,69 triliun. Angka ini naik 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yaitu sebesar Rp94,41triliun.

Lebih lanjut, Kasan menerangkan penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto membukukan Rp914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024. Capaian tersebut didapatkan berkat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan aset kripto. Untuk itu, Bappebti mengapresiasi semua pihak yang berperan aktif dalam industri ini, termasuk komunitas aset kripto, akademisi, serta media.

“Kami mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang berperan aktif di industri aset kripto dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat. Kami juga berterimakasih atas pendampingan dan konsultasi hukum yang diberikan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung(Kejagung) RI kepada Bappebti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan perlindungan masyarakat, serta memperkuat tata kelola perdagangan aset kripto paralel dengan penguatan kinerja perdagangan industri ini di Indonesia,” imbuhKasan.

Kasan menambahkan, meskipun capaian dari perdagangan aset kripto cukup mengesankan, jumlahPedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berizin masih perlu ditingkatkan. Saat ini, terdapat 32 Calon PFAK(CPFAK). Namun, baru enam perusahaan yang resmi terdaftar sebagai PFAK di Bappebti. Keenam PFAK tersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Sentra BitweweIndonesia (Bitwewe).

“Kami mengimbau kepada bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) agar terusmendorong anggotanya yang berstatus CPFAK untuk segera berproses menjadi PFAK serta mematuhiregulasi yang berlaku. Hal tersebut penting guna meningkatkan keamanan transaksi dan perlindungankonsumendalam ekosistemaset kriptodi Indonesia,"tegasKasan.

Kasan menjelaskan, PFAK tidak hanya fokus dalam peningkatan transaksi baik pasar fisik dan perpetual, tetapi juga harus memperkuat perlindungan bagi masyarakat. Selain itu, kontribusi PFAK terhadap perekonomian dapat ditingkatkan melalui penerimaan pajak dan penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi digital.

PFAK juga wajib mengedepankan prinsip Know Your Customer (KYC) bagi calon pelanggan serta memenuhi standar Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU,PPT,dan PPPSPM). Tak kalah penting, PFAK harus mampu mengelola pengaduan masyarakat dengan baik.

Kasan berujar, masyarakat diharapkan dapat bijaksana dalam bertransaksi aset kripto. Hal ini karena perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi dengan potensi keuntungan besar (high risk high return).

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita dalam laporannya menegaskan pentingnya peningkatan literasi perdagangan aset kripto kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memperkuat ekosistem dan melindungi konsumen.

“Kami berharap literasi masyarakat meningkat dan menguat,"pungkas Olvy.

Ketua Umum Aspakrindo Robby Bun mengungkapkan, Aspakrindo mendukung CPFAK untuk berprosesmenjadi PFAK. Saat ini, sebanyak 26 perusahaan sudah menjadi anggota bursa dan kliring.

"Proses untuk menjadi anggota bursa dan kliring sangat ketat dan selektif. Hal ini dilakukan demi keamanan transaksi dan perlindungan ke masyarakat. Kami mengapresiasi 26 perusahaan yang telah menjadi anggota bursa dan kliring tersebut,” tutup Robby.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: