Kurang Tahu Alasan PN Semarang Beri Putusan Pailit, Dirut Sritex Jelaskan Perkara
Dan sejauh ini, Iwan mengatakan kewajiban perusahaan terhadap karyawan tidak mengalami keterlambatan meskipun ada efisiensi yang dilakukan perusahaan, namun bukan karena pailit.
"Namun putusan efisiensi semuanya berdasarkan keputusan bisnis. Di mana semua itu diputuskan karena kami memang tidak bisa atau market masih belum ada pembelinya. Makanya dilaksanakan efisiensi, bukan karena kebangkrutan kami," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement