Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh: Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi

Buruh: Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rumuskan Regulasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyambut masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, harapan baru banyak dinantikan di masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden ke-8 ini.

Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto, yang berharap untuk pemerintahan baru bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan dan mulai melibatkan seluruh pihak terkait ketika melakukan merumuskan suatu kebijakan.

"Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (29/10).

Ia merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang dirumuskan secara tiba-tiba.

Di penghujung masa pemerintahan sebelumnya, Kementerian Kesehatan justru menyusun aturan yang dilakukan dengan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak, termasuk buruh yang bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan.

RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau. Aturan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat.

Sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri berpotensi kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.

"Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, (terlebih) polemik RPMK belum selesai. Pada saat kami unras (unjuk rasa) tanggal 10 Oktober lalu, disepakati tertulis kami akan diundang, diberi ruang, didengar, dan dipertimbangkan pandangan-pandangan kami, tetapi kami masih dijanjikan untuk dapat bertemu” ujarnya.

Proses pembentukan regulasi yang selama ini terjadi menurutnya belum banyak melibatkan pemangku kepentingan terkait. Tanpa adanya keterlibatan tersebut, regulasi yang dihasilkan pun berpotensi membawa dampak yang tidak diinginkan bagi mereka yang tidak dilibatkan, serta tidak memenuhi unsur keadilan.

Seperti diketahui, Presiden terpilih periode 2025–2029 Prabowo Subianto telah resmi dilantik pada Minggu (20/10) lalu. Memulai masa kepemimpinannya, 58 menteri baru turut diangkat untuk menjalankan pemerintahan.

Meski begitu, beberapa posisi menteri diisi oleh nama yang sama, termasuk Menteri Kesehatan yang tetap berada di bawah komando Budi Gunadi Sadikin. 

Saat pertama kali memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (23/10) lalu, Prabowo mengatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal yang paling utama, sehingga seluruh menteri dan lembaga negara lainnya juga harus mampu mewujudkan hal ini.

"Kita harus memberi contoh, fokus kita adalah pembangunan ekonomi kesejahteraan rakyat ke dalam. Ini saya minta menteri-menteri sekarang mari kita lebih berani, mari kita lebih tidak ragu-ragu, untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita," ujar Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: