- Home
- /
- Government
- /
- Government
Jalankan Perintah Prabowo, Erick Instruksikan Dirut BUMN Prioritaskan Pemerataan Ekonomi!
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan peran BUMN sebagai penyeimbang ekonomi nasional harus terus dijalankan untuk mendukung pemerataan ekonomi di Indonesia.
Erick menyebut, arahan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan merata.
Erick menyatakan akan bertemu dengan para direktur utama BUMN dalam beberapa minggu mendatang untuk memastikan keberlanjutan program pemerataan.
"Tidak hanya sekadar statistik dan angka, pemerataan juga harus terjadi. Percuma pertumbuhan ekonomi, tetapi pemerataan tidak tercapai," tegas Erick, dalam pertemuan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga: BUMN Siap Dukung Transformasi Besar-Besaran Visi Prabowo, Ini Fokus Utama Erick Thohir!
Erick menginstruksikan para pimpinan BUMN untuk melanjutkan program ekonomi kerakyatan yang telah berjalan lima tahun terakhir. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan layanan ekonomi bagi masyarakat, terutama lewat peran bank-bank BUMN yang kini mendominasi pembiayaan usaha kecil, menengah, dan ultramikro. Saat ini, program kredit untuk usaha kecil telah mencapai 92 persen di Himbara dan memberikan dampak langsung kepada 21,2 juta nasabah program Mekaar yang mendukung produksi desa-desa.
Selain itu, Erick memastikan BUMN menjadi garda terdepan dalam penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak pada perekonomian Indonesia. Beberapa PSN yang dikebut, seperti kawasan ekonomi kesehatan di Sanur yang ditargetkan rampung pada Maret 2025, serta jalan tol Sumatera yang tengah dikembangkan, diharapkan menciptakan efek berganda dalam meningkatkan ekonomi.
Baca Juga: Airlangga hingga Erick Thohir, Daftar Pengusaha Terkemuka dalam Kabinet Merah Putih 2024
Erick juga menyampaikan pentingnya kontribusi BUMN dalam mendukung pendapatan negara melalui pajak dan dividen. Target dividen BUMN sebesar Rp90 triliun untuk 2025 telah disepakati oleh Kementerian Keuangan, dan pencapaian tersebut kini tinggal menunggu waktu beberapa bulan ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement