Keuntungan Kerja Sama KemenKop dan Perum Bulog Serap Komoditas Pangan dari Koperasi
Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi menjelaskan rencana kerja sama antara Kementerian Koperasi (KemenKop) dan Perum Bulog dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU/ Memorandum of Understanding).
Kerja sama antara keduanya terkait penyerapan komoditas pangan yang dikelola oleh koperasi, dengan produk yang diproduksi sepertiĀ beras, jagung, daging, kedelai dan lainnya akan diserap oleh Perum Bulog.
Baca Juga: Tak Perlu Lagi Khawatir Transaksi Emas Digital, Bappebti Pastikan Wujud Fisiknya Ada
Diharapkan dengan kesepakatan yang terjalin koperasi akan semakin berkembang dan disisi lain ketersediaan bahan pangan di pasar tetap terjaga.
"Jadi, keterlibatan koperasi di dalam kerja sama ini diharapkan juga nantinya semakin meningkatkan semangat masyarakat untuk berkoperasi," kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menerima kunjungan Dirut Perum Bulog di kantornya, dikutip dari siaran pers KemenKopUKM, Selasa (5/11).
Koperasi-koperasi yang akan dilibatkan dalam kerja sama ini adalah koperasi yang bergerak di sektor pangan dan beberapa Koperasi Unit Desa (KUD) yang akan dilakukan revitalisasi. Dengan sumber daya Perum Bulog yaitu jumlah gudang mencapai 1.596 unit dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia akan memudahkan bagi koperasi di daerah melakukan sinergi.
"Nanti kita lihat koperasi-koperasi yang sehat dan yang bergerak di sektor pangan untuk terlibat dalam kerja sama ini," kata MenKop Budi Arie.
Melalui kerja sama ini diyakini bakal mendorong peningkatan kesejahteraan anggota koperasi. Secara tidak langsung koperasi juga dapat berperan sebagai stabilitator harga pangan di pasar yang sering mengalami fluktuasi.
"Untuk teknisnya kita bicarakan lebih mendalam, yang penting adalah bagaimana memastikan keterjangkauan, ketersediaan dan stabilisasi harga karena tidak boleh bergejolak, kasihan rakyat," kata MenKop.
Budi Arie menggaris-bawahi juga bahwa dengan keterlibatan koperasi dalam membangun ekosistem pangan ini adalah bagaimana memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Tidak dipungkiri ada beberapa koperasi yang salah kelola oleh pengurusnya sehingga memicu penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap koperasi.
"Jadi dalam kerja sama ini koperasi harus untung tetapi tidak boleh fiktif, markup, dan tidak boleh menipu. Kita sadar bahwa koperasi menjadi alat yang baik untuk meningkatkan itu (keuntungan). Ini jadi kesempatan kita untuk memulihkan kepercayaan masyarakat," kata MenKop Budi Arie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement