PT Bank Tabungan Negara jadi bank plat merah alias bank dari himpunan bank milik negara (Himbara) yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III-2024.
Lho kok bisa begitu?
"Pada Januari kami mau akuisisi satu bank kecil untuk spin off syariah, jadi belum boleh mempublikasi, sebelum itu keluar," kata Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu.
Menurut Nixon ini memang sesuai dengan aturan di pasar modal, untuk itu, atas dasar melakukan aksi korporasi, beberapa persoalan laporan keuangan masih dilakukan kajian terbatas.
Muncul sikap penasaran, sebenarnya bank mana sih yang mau diakuisisi oleh BTN?
"Belum boleh nyebut lah, ya. Nanti gue dipanggil. Begitu gue sebut dipanggil bursa," ujarnya.
Jawaban yang sama didapati ketika ditanya deal harga akuisisi, Nixon sudah titik kesepakatan tinggal melakukan aksi sale and purchase agreement (CSPA).
"Udah-udah," pungkas Nixon.
Seperti diketahui, BTN memang sedang berproses untuk melepas atau spin off UUS-nya BTN Syariah. Kewajiban spin off tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement