Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! OJK Restui Nixon LP Napitupulu jadi Dirut BTN

Sah! OJK Restui Nixon LP Napitupulu jadi Dirut BTN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada  tanggal 16 Maret 2023 lalu. OJK menyatakan Nixon LP Napitulu telah lulus uji Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper test.

Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 44/D.03/2023 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr Nixon LP Napitupulu Selaku Direktur Utama BTN.

“Sdr Nixon Lambok Pahotan Napitupulu selaku calon Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Utama pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam surat yang ditandatanganinya pada tanggal 7 Juni 2023, lalu. Baca Juga: Gokil, BTN Bidik Akad Massal 10.000 Unit KPR Hanya dalam Sehari

Selain merestui Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama BTN, OJK juga mengesahkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 45/D.03/2023  dan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 46/D.03/2023. Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 7 Juni 2023.

Sementara itu, Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, dengan hasil keputusan OJK tersebut, akan membuat manajemen perseroan semakin solid dalam mewujudkan visi menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025.

“Keputusan OJK ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja yang semakin gemilang dalam beberapa tahun kedepan,” jelas Ramon melalui keterangannya di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: