Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar RUPS, PLN Rombak Komisaris dan Pertahankan Dirut Darmawan Prasodjo

Gelar RUPS, PLN Rombak Komisaris dan Pertahankan Dirut Darmawan Prasodjo Darmawan Prasodjo | Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis, 14 November 2024. 

Dalam RUPS ini, PLN menetapkan pergantian jajaran komisaris dan memperpanjang masa jabatan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan. Dengan begitu, susunan Direksi PLN yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

  • Darmawan Prasodjo (Direktur Utama)
  • Sinthya Roesly (Direktur Keuangan)
  • Yusuf Didi Setiarto (Direktur Legal dan Manajemen Human Capital)
  • Evy Haryadi (Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem)
  • Edi Srimulyanti (Direktur Retail dan Niaga)
  • Hartanto Wibowo (Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis)
  • Wiluyo Kusdwiharto (Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan)
  • Adi Lumakso (Direktur Manajemen Pembangkitan)
  • Adi Priyanto (Direktur Distribusi)
  • Suroso Isnandar (Direktur Manajemen Risiko)

Pemegang saham menyepakati pemberhentian dengan hormat sejumlah anggota dewan komisaris, di antaranya:

  1. Suahasil Nazara (Wakil Komisaris Utama)
  2. Nawal Nely (Komisaris)
  3. Mohamad Ikhsan (Komisaris)
  4. Arcandra Tahar (Komisaris Independen)
  5. Dudy Purwagandhi (Komisaris)
  6. Charles Sitorus (Komisaris Independen).

Sebagai pengganti, RUPS mengangkat lima komisaris baru, yaitu:

  1. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
  2. Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris
  3. Jisman P. Hutajulu sebagai Komisaris
  4. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
  5. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: