Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Setuju dan Dapat Santunan, Barulah Rumahnya Dibongkar

Warga Setuju dan Dapat Santunan, Barulah Rumahnya Dibongkar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Batam -

Satu persatu rumah milik warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City, mulai dibongkar kemarin.  Pembongkaran yang didampingi oleh personel Ditpam BP Batam, TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat RT itu berjalan lancar dan kondusif. 

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, ada 44 rumah kosong di Pasir Panjang yang akan dibongkar secara bertahap. 

"Pembongkaran ini telah mendapat persetujuan tertulis dari pemilik rumah yang sebelumnya telah bergeser ke tempat tinggal sementara untuk kemudian menempati rumah baru," terangnya. 

Lebih jauh Tuty menyebut, jauh sebelum pembongkaran dilakukan, BP Batam telah memberikan santunan kepada pemilik rumah berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.

Masyarakat yang bergeser juga akan menerima permukiman baru berupa hunian tipe 45 di atas lahan seluas 500 meter persegi senilai lebih dari Rp130 juta. Lahan itu berstatus hak milik.

Adapun upaya pembongkaran rumah-rumah yang telah kosong tadi kata Tuty adalah bagian dari upaya mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang biar masyarakat juga segera merasakan manfaat dari PSN Rempang Eco City itu.

"BP Batam terus menggesa realisasi investasi Rempang Eco City dengan mengedapankan kepentingan masyarakat. Semoga tahapan ini berjalan baik dan lancar," dia berharap. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Romus Panca
Editor: Abdul Aziz

Advertisement

Bagikan Artikel: