Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Pulau Rempang yang Direlokasi: Semua yang Dijanjikan Pemerintah Ditepati

Warga Pulau Rempang yang Direlokasi: Semua yang Dijanjikan Pemerintah Ditepati Kredit Foto: Dok. Kementerian Investasi/BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah seorang warga Kampung Sungai Buluh, Sembulang, Ahmad Sabarudin, mengaku puas dengan relokasi yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Adapun relokasi yang dilakukan menyangkut pembangunan Rempang Eco-City.

Adapun Sabarudin saat ini direlokasi sementara ke Perumahan Bida 3 Sambau, Batam. Sabarudin sendiri direlokasi bersama empat anggota keluarga lainnya dengan uang konpensasi sebesar Rp21.600.000 untuk tiga bulan.

Baca Juga: Bahlil Klaim 70 Persen Warga Pasir Panjang Pulau Rempang Siap Direlokasi

Sabarudin mengaku puas dengan relokasi tersebut. Menurutnya, pemerintah telah menepati janji terkait dengan konpensasi atas relokasi yang dilakukan pemerintah.

Berdasarkan hati nuraninya, Sabarudin mengaku siap mengikuti relokasi dari pemerintah. Dia mengaku mendukung pemerintah dalam pembangunan investasi di Pulau Rempang.

“Sangat memuaskan. Alhamdulillah. Semua yang dijanjikan pemerintah ditepati semua. Dari hati nurani kita udah siap bergeser karena untuk mendukung program pemerintah pembangunan investasi,” ujar Sabarudin dikutip dari keterangan pers Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Sebagaimana diketahui, pemerintah dikabarkan telah menyiapkan kompensasi bagi warga yang terdampak relokasi dari pembangungan Rempang Eco-City berupa uang sewa bulanan selama sebesar 1,2 juta rupiah per bulan per KK dan biaya hidup per orang sebesar 1,2 juta rupiah.

Adapun relokasi itu dilakuka di Tanjung Banun. Sementara itu, terdapat lima kampung prioritas dari relokasi tersebut, yakni Pasir Panjang, Kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Merah.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut 70 persen warga Pasir Panjang, salah satu wilayah yang akan di relokasi akibat rencana pembangunan Rempang Eco-City, menyetujui untuk dilakuka pergeseran di Tanjung Banun, Batam.

Bahlil juga mengklaim bahwa saat ini terdapat 341 keluarga yang sedia direlokasi. Sementara yang telah menempati hunian di Tanjung Banun, kata Bahlil, terdapat 17 keluarga.

Baca Juga: Soal Indikasi Korupsi sampai Investasi Bodong Terkait Rempang, Begini Paparan NCW

“Dan sekarang kita lihat, ini ada dari 900 KK kurang lebih, sudah 341 KK yang sudah secara sukarela mau melakukan pergeseran. Dan 17 KK sudah kita tempatkan di tempat ini,” Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: