Dan perwakilan dari kedua perusahaan menolak mengomentari berita ini. Mereka mengatakan pada Mei lalu telah ditandatangani nota kesepahaman yang tidak mengikat.
Ditambahkan sumber, Axiata maupun Sinar Mas ingin tetap menjadi pemegang saham pengendali dari perusahaan hasil merger kedua perusahaan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement