Dibutuhkan untuk Jadikan Ekraf Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi, Konten Kreator Perlu Perhatikan HKI
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, menyatakan peran konten kreator sangat dibutuhkan untuk menjadikan ekonomi kreatif (ekraf) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi atau new engine of growth.
Wamenekraf Irene manyampaikannya kepada para konten kreator di Surabaya, Jawa Timur dalam "Sosialisasi Hak Cipta Konten Kreator" di Vasa Hotel, Surabaya, pada Sabtu (21/12/2024).
Baca Juga: Menko Airlangga Tegaskan Bahan Pokok hingga Transportasi Publik Tidak Dikenai PPN 12%
Dalam kesempatan tersebut ia mengajak para konten kreator agar selalu memperhatikan hak kekayaan intelektual (HKI) atas konten-konten yang mereka hasilkan agar karyanya tidak dicatut oleh orang lain.
Pasalnya konten kreator merupakan bagian penting dari ekonomi kreatif yang sedang berkembang pesat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, juga berperan penting untuk mempromosikan produk-produk ekraf dalam berbagai platform digital.
"Konten kreator ini adalah new engine of growth. Kalau kita mau menjadikan ekonomi kreatif menjadi new engine of growth ini sangat membutuhkan peran konten kreator," kata Irene, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Senin (23/12).
Irene mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memetakan program untuk para konten kreator salah satunya terkait upaya memperkuat perlindungan hak cipta. “Kami ingin tahu program apa yang tepat sasaran dan dibutuhkan masyarakat luas,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement