Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Status Isa Zega Naik Menjadi Tersangka?

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Status Isa Zega Naik Menjadi Tersangka? Kredit Foto: WE

Tersandung Kasus Penistaan Agama

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan, juga menerima laporan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh selebgram Isa Zega saat umrah lantaran berpakaian muslimah.

“Laporan diterima Rabu kemarin tanggal 20 November,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta.

Nurma mengatakan, laporan itu dilayangkan oleh pria berinisial HK yang didampingi pengacara ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi bernomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bukti yang dibawa merupakan konten media sosial yang nantinya polisi akan meminta keterangan dan mengundang terlapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Terkait jadwal pemanggilan, akan dijadwalkan oleh penyidik dalam waktu dekat.

“Pasal yang disangkakan Pasal 156 tentang penistaan agama, dengan ancaman 5 tahun paling lama. Kemudian juga pasal UU ITE Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun,” ujarnya.

Isa Zega merupakan seorang transgender sehingga diduga melakukan penistaan agama karena mengenakan busana muslimah saat pergi umrah.

Sampai berita ini ditayangkan, Isa Zega belum bisa dikonfirmasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: