PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) resmi mengonversi utang anak usahanya, PT Bukit Lagoi Villa (BLV), menjadi saham. Transaksi ini berlangsung pada 31 Desember 2024 dengan nilai Rp339,917 juta, menghasilkan 333.917 lembar saham baru yang menambah modal disetor di BLV.
Direktur Utama PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, Satrio menjelaskan bahwa perseroan merupakan pemegang saham BLV, dengan persentase kepemilikan saham sebesar 99,79% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada BLV.
Baca Juga: Cardig Aero Services (CASS) Teken Perjanjian Restrukturisasi Utang Rp136,49 Miliar
Sebelum transaksi, BUVA memiliki 99,79% saham BLV. Dengan pengonversian utang ini, perseroan meningkatkan kepemilikannya menjadi 99,94%, setara dengan 451.011 saham senilai Rp451,011 miliar. Sisanya, sebesar 0,06% atau 250 saham, tetap dimiliki oleh PT Bukit Bali Permai dengan nilai Rp250 juta.
Konversi ini juga mengubah struktur modal dasar BLV, dari 117,344 juta saham dengan nilai Rp117,334 miliar menjadi 1 juta saham bernilai Rp1 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement