Majukan Sektor Industri, Menperin Lantik 13 Pejabat Eselon I dan 5 Staf Khusus
Kemudian pada kesempatan yang sama, Menperin juga melantik lima Staf Khusus Menteri Perindustrian (SKM), yaitu Achmad Sigit Dwiwahjono sebagai SKM bidang Pengembangan dan Kerja sama Industri, serta Emmanuel Lestarto Wanandi sebagai SKM bidang Konektivitas dan Pengembangan Sistem Logistik.
Selanjutnya, Febri Hendri Antoni Arif sebagai SKM bidang Hukum dan Pengawasan, Gatot Sudariyono sebagai SKM bidang Komunikasi dan Perencanaan Strategis, serta Neil Iskandar sebagai SKM bidang Hubungan Antar Lembaga. Kelima SKM yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan Menperin Nomor 3305 Tahun 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement