Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Afiliasi, Perusahaan Terkendali TAPG Terlibat Perjanjian Fasilitas Pinjaman Rp400 Miliar

Transaksi Afiliasi, Perusahaan Terkendali TAPG Terlibat Perjanjian Fasilitas Pinjaman Rp400 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menyampaikan adanya transaksi afiliasi berupa Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman antara PT Yudha Wahana Abadi (YWA) ke PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL).

PT Yudha Wahana Abadi (YWA) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui PT Agro Multi Persada (AMP) yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%. 

Adapun PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) juga merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%. AMP sendiri merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki Perseroan sebesar 94,93%.

Baca Juga: Entitas Anak Indoritel (DNET) Dapat Pinjaman Rp5,9 Triliun dari Bank Mandiri dan BSI

"Berdasarkan perjanjian hutang piutang yang dibuat antara YWA dengan MSL. Nilai fasilitas pinjaman yang diberikan maximum sebesar Rp400 miliar," ungkap Sekretaris Perusahaan TAPG, Jony Tieng, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (21/1). 

Namun, tak dijelaskan secara rinci tujuan dari pinjaman tersebut. Meski begitu, Jony memastikan bahwa transaksi pemberian fasilitas pinjaman YWA ke MSL ini tidak berdampak material.

Sebagai tambahan, hingga perdagangan Selasa (21/1) pukul 15.00 WIB, saham TAPG menguat 0,65% ke level Rp780. Namun, dalam seminggu terakhir, TAPG sudah ambles -3,11%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: