Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Pastikan Diskon 50% Tarif Listrik Berakhir! Mulai Maret Bayar Listrik Pakai Tarif Normal

Bahlil Pastikan Diskon 50% Tarif Listrik Berakhir! Mulai Maret Bayar Listrik Pakai Tarif Normal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah tidak akan diperpanjang. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan pada Rabu (22/1).

Ketika ditanya apakah diskon tersebut akan berlanjut, ia menjawab tegas, “Enggak diperpanjang.”

Sebagai informasi, program diskon listrik ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang telah berlaku sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada Februari 2025. PT PLN (Persero) sebelumnya telah memastikan bahwa pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA dapat menikmati potongan tarif listrik sebesar 50% secara otomatis tanpa mekanisme yang berbelit.

Baca Juga: Diskon Listrik 50% Dinilai Jadi Stimulus Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Adapun, program ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang menyebutkan bahwa diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Dalam pelaksanaannya, pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan langsung pada tagihan bulanan mereka, sementara pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah harga dari token listrik yang biasanya mereka beli untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.

Meski program ini menjadi angin segar bagi masyarakat selama dua bulan, keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjangnya berarti pelanggan harus kembali membayar tarif listrik normal mulai Maret 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: