Kemendag Berupaya Tingkatkan Daya Saing Produk Halal RI ke Australia Melalui 3 Cara
Kredit Foto: Istimewa
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melakukan audiensi dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas peluang kerja sama antara Kemendag dengan GAHC dalam meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar Australia.
Baca Juga: Mendag Harap IFFINA 2025 Dorong Peningkatan Ekspor Furnitur dan Kerajinan Indonesia
“Kemendag membahas peluang kerja sama dengan GAHC untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di Australia. Pasar produk halal di Australia tumbuh menjanjikan dan produk halal Indonesia harus mampu bersaing di pasar yang terus berkembang ini. Selain itu, Kemendag terus berkomitmen meningkatkan daya saing produk halal ke pasar Australia sebagai bagian dari upaya mendorong ekspor,” ungkap Mendag, dikutip dari siaran pers Kemendag, Jumat (24/1).
Lebih lanjut, dalam audiensi mengemuka upaya peningkatan daya saing produk halal Indonesia ke pasar Australia, melalui tiga cara. Pertama, menyediakan sertifikasi halal berstandar global. Tujuannya, untuk memperluas akses pasar ekspor.
Kedua, meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memenuhi standar halal internasional. Ketiga, mendukung pemasaran produk halal UMKM di Indonesia dan luar negeri.
Mendag Budi mengatakan, Australia merupakan negara tujuan ekspor produk halal Indonesia ke-18. Selama lima tahun terakhir (2019-2023), tren ekspor produk halal Indonesia ke Australia tumbuh 7,15 persen dan nilai ekspornya mencapai USD 515,27 juta pada 2023.
“Kami perkirakan, pasar produk halal Australia akan terus meningkat sebesar 6,1 persen untuk sepuluh tahun ke depan (2025-2034) dengan proyeksi nilai mencapai USD 26 miliar pada 2034,” kata Mendag.
Sementara itu, peluang ekspor produk halal di pasar global masih cukup menjanjikan. Tren permintaan dunia untuk produk halal menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,13 persen dengan nilai proyeksi impor dunia mencapai USD 591,96 miliar pada 2034.
Untuk mendorong ekspor produk halal Indonesia, beberapa upaya yang telah dijalankan Kemendag adalah memberikan Sertifikasi Halal Produk Kosmetik dan Bahan Penyusun Kosmetik untuk usaha kecil dan menengah. Sertifikasi diberikan kepada 18 pelaku usaha di 2023 dan 25 pelaku usaha di 2025.
Upaya lainnya meliputi fasilitasi pada berbagai pameran kosmetik serta produk makanan dan minuman (mamin). Misalnya, fasilitasi tempat pameran Paviliun Indonesia untuk produk kosmetik di pameran Trade Expo Indonesia 2023 dan 2024.
Selain itu, berbagai produk kosmetik halal, mamin halal, dan fesyen juga diikutsertakan dalam berbagai pameran internasional. Misalnya, Beautyworld Middle East Dubai, Beautyworld Saudi Arabia, Malaysia International Halal Showcase, Manila Food & Beverage Expo, ISM Middle East Dubai, Foodex Jepang, dan China International Import Expo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement