- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Wijaya Karya Belum Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo, Saham WIKA Kini Disuspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, menyampaikan bahwa Perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," ungkap Adi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Resmi! Pengadilan Cabut Status PKPU Waskita Karya (WSKT)
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar.
"Penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek tanggal 18 Februari 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," terang Adi.
Adi menegaskan kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement