Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Kebutuhan Mendesak, Pemerintah Tarik Investasi Berkelanjutan Melalui Pengembangan Ekosistem Ekonomi Hijau

Jadi Kebutuhan Mendesak, Pemerintah Tarik Investasi Berkelanjutan Melalui Pengembangan Ekosistem Ekonomi Hijau Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus responsif dalam menarik investasi berkelanjutan guna menghadapi perubahan global menuju ekonomi berkelanjutan.

Berdasarkan data Global Sustainable Investment Alliance (2023), aset investasi berkelanjutan global telah mencapai USD35,3 triliun (sekitar 36% dari total aset keuangan global). Sehingga terlihat investasi berkelanjutan saat ini merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak.

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Tata Kelola Pertanahan Jadi Perhatian

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi menilai investasi berkelanjutan membuka peluang ekonomi baru melalui pengembangan ekosistem ekonomi hijau.

Ini disampaikannya pada acara Kompas100 X BEI Tahun 2025 yang mengusung tema “Kompas 100 Outlook: Investasi Berkelanjutan di dalam Ekosistem Bisnis Global” mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (17/2/2025).

Dalam RPJPN 2024-2045 telah mencantumkan Visi Indonesia Emas 2045 “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan” yang memuat sejumlah arah kebijakan penerapan ekonomi hijau dalam transformasi ekonomi, lingkungan hidup yang berkualitas dalam landasan transformasi terkait ketahanan sosial budaya dan ekologi serta mewujudkan sarana dan prasarana yang berwawasan lingkungan.

“Inilah mengapa tema hari ini sangat relevan. Investasi berkelanjutan bukan hanya tentang menghindari resiko lingkungan, melainkan membuka semua peluang ekonomi baru. BloombergNEF tahun 2023 juga menyebutkan bahwa transisi energi bersih akan membutuhkan investasi senilai USD3,1 triliun per tahun hingga 2050,” tutur Deputi Edi, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (18/2).

Sektor seperti energi terbarukan (EBT), ekonomi sirkular dan teknologi hijau diprediksi menciptakan 25 juta lapangan kerja baru. Indonesia memiliki sumber daya EBT yang melimpah, seperti tenaga surya, hidro, panas bumi, dan bioenergi, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung transisi energi bersih. 

Keberadaan hutan Indonesia juga menjadi salah satu aset utama dalam perdagangan karbon, dengan skema seperti Skema Karbon Nusantara (SKN) yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

“Saat ini kita sudah mengambil langkah signifikan untuk mendorong investasi berkelanjutan melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2022 yang menargetkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Ini pun kami melihat negara di sekitar kita semakin ambisius untuk memperbanyak bauran energi bersihnya, sehingga kita juga harus bersiap untuk beradaptasi dengan situasi yang dinamis,” kata Deputi Edi.

Indonesia saat ini memiliki berbagai program/proyek yang berjalan, diantaranya yaitu proyek Carbon Capture and Storage (CCS), Just Energy Transition Partnership (JETP), pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Bahan Bakar Nabati yang meliputi biodiesel dan bioethanol, serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan proses dari hulu sampai hilir.

Meskipun Indonesia telah berkomitmen terhadap ekonomi hijau dan berkelanjutan, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Untuk itu, Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis diantaranya yaitu penguatan regulasi dan kebijakan dengan mengembangkan kebijakan dan regulasi khusus ekonomi hijau dan investasi hijau dan memastikan sinkronisasi antara seluruh dokumen peraturan, serta melakukan reformasi kelembagaan dengan mendesain ulang kelembagaan agar lebih kuat dan tidak tumpang tindih, dan memperbaiki sistem pendukung pembiayaan hijau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: