
Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% pada Februari 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target pemerintah, yaitu 2,5±1% pada 2025 dan 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa meskipun suku bunga tetap, ada peluang untuk menurunkannya lebih lanjut di tahun ini. Namun, hal tersebut masih bergantung pada kondisi ekonomi global yang terus berubah.
“Jadi kalau kami mengatakan ada ruang penurunan BI Rate karena kami melihat inflasinya rendah dan kami terus turut mendukung pertumbuhan ekonomi. Itu adalah itu arahnya ya yang kita sebut. Tapi timing-nya tentu saja kita harus mempertimbangkan dinamika global,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: BI Catat Penyaluran Kredit Perbankan Naik 10,27% di Januari 2025
Perry juga menyoroti keputusan BI menurunkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) pada Januari 2025 lalu. Menurutnya, langkah tersebut diambil dengan pertimbangan matang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Bulan lalu timing-nya tepat ya seperti itu. Itu kelihatan dan kenapa di bulan lalu perkiraan pertumbuhan ekonomi kita kan kita revised down ya. Sehingga kami dorong suku bunga,” jelas Perry.
Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa prospek ekonomi Indonesia pada 2025 masih dipengaruhi oleh faktor global, termasuk ekspor dan kebijakan fiskal.
Baca Juga: Tok! BI Umumkan Tahan BI Rate Tetap 5,75% di Februari 2025
BI terus memantau berbagai data terkini guna memastikan kebijakan moneter tetap selaras dengan dinamika ekonomi.
Perry juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi fiskal masih memerlukan waktu untuk menunjukkan dampaknya secara nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Tapi juga pengaruh dari kebijakan efisiensi fiskal. Ini masih terlalu awal untuk melihat itu dan kami akan melihat ke sana ke depan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement