Pecah Protes Massal, Komisi II DPR Minta Menpan RB Cabut Penundaan Pengangkatan Calon ASN dan PPPK

Anggota Komisi II DPR Indrajaya menyoroti aksi demo menolak penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Senin (10/3/2025). Dia meminta Menpan RB mencabut penundaan pengangkatan tersebut.
Dalam demonstrasi itu, peserta aksi mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024.
Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Sedangkan peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
Keputusan dalam Surat Edaran Kemenpan RB sebenarnya telah disampaikan dalam RDPU dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/ 2025).
Dalam rapat ini Kemenpan RB menjelaskan, pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi anggaran tahun 2025, tetapi atas pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN demi mendukung program prioritas pembangunan.
Kesimpulan Komisi II adalah meminta Kemenpan RB menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
"Maksudnya, kita ingin agar pada bulan tersebut, Menpan RB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK, bukan memulai pengangkatan, apalagi menyerentakkan calon PPPK yang jelas-jelas tahapan rekrutrmennya berbeda,” jelas Indra, Selasa (11/3/2025).
Indra mengaku memahami tuntutan CPNS maupun PPPK, ini adalah soal kepastian dalam pekerjaan, menyangkut kebutuhan dasar setiap individu.
Indrajaya menjelaskan bahwa CASN yang umumnya pegawai honorer ini telah dalam penantian kejelasan nasib yang cukup lama, tidak sedikit di antara mereka yang telah mengabdi antara 20 sampai 30 tahun dengaan honor tidak jelas dan nasib PHK sewaktu-waktu.
Berdasarkan keterangan dari Istana Negara, kata Indrajaya, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran. Mestinya, Kemenpan RB dapat menerjemahkan penjelasan tersebut dengan kinerja yang lebih baik dan cekatan.
Diketahui, alasan penundaan ini karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu mencapai 1.017.000 (PPPK) dan 248.970 (PNS) dan berimbas pada belanja pegawai ASN di APBN 2025 mencapai Rp 521 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun.
"Bila merujuk pada pengakuan KemenPANRB yang dikuatkan Istana Negara, bahwa penundaan bukan karena efisiensi anggaran, maka sangat disesalkan bila CASN yang harus dikorbankan,” pungkas Indrajaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement