Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad Sigit P. Santosa, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Rini dan Sigit membahas peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penugasan pegawai negeri sipil (PNS) di PT Pindad.
Baca Juga: Mulai Berkantor 2028, Prabowo Belum Mau Pindahkan Ibu Kota ke IKN?
"Sejalan dengan visi Presiden, saat ini kita harus berkolaborasi dalam memajukan pertahanan nasional dan menggerakkan industri-industri dalam negeri. Maka dari itu, Kementerian PANRB juga bersemangat mendukung penguatan PT Pindad, dengan memfasilitasi pelaksanaan pengisian sumber daya manusia berkualitas, yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS)", tutur Menteri Rini, dikutip Jumat (13/12).
Landasan hukum terkait telah diatur dalam PP No. 11/2017 mengacu pada PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS jo. PP No. 17/2020 serta PermenPANRB No. 62/2020 tentang Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.
"Dari peraturan-peraturan tersebut, kita bisa lihat bahwa prinsip penugasan PNS sudah dirancang sedemikian rupa untuk memperkuat kinerja organisasi. Baik dengan optimalisasi peran jabatan tertentu dalam konteks administratif maupun spesifik keahlian," ujar Menteri Rini.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi berbasis kompetensi dalam menempatkan SDM terkait, sebagai kunci keberhasilan dari implementasi kebijakan ini.
"Dengan langkah ini, pemerintah yakin kedepannya kita dapat menghadapi tantangan global, dengan memastikan PNS Indonesia memiliki kemampuan yang relevan dan mumpuni," pungkas Rini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement