Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Hadirkan Unit Kerja Subdirektorat Kesyahbandaran, Ini Tugas dan Fungsinya

KKP Hadirkan Unit Kerja Subdirektorat Kesyahbandaran, Ini Tugas dan Fungsinya Kredit Foto: Dok. KKP

"Sinergi dengan Kementerian Perhubungan juga akan terus berlanjut dan ditingkatkan kaitannya dengan pendidikan dan pelatihan petugas kesyahbandaran. Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujar Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan syahbandar di pelabuhan perikanan juga menjadi ujung tombak dalam mengawal pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi. 

Menteri Trenggono menilai mekanisme pungutan PNBP ini mentransformasikan tata kelola perikanan menjadi jauh lebih baik dan terintegrasi, diiringi dengan pengawasan dan pemantauan yang lebih intensif untuk mencegah kebocoran sumber daya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: