Industri Hijau Jadi Aset Strategis, Pemerintah Targetkan Penurunan Emisi Hingga 43 Persen di 2030

Pemerintah telah menyusun roadmap menuju net zero emission sektor industri, dengan target penurunan emisi sebesar 31,89% hingga 43,2% pada tahun 2030 dan mencapai netralitas karbon pada tahun 2050.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza menegaskan sektor industri Indonesia menyumbang sekitar 420 juta ton emisi CO2 ekuivalen pada tahun 2021, dan jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat jika tidak ada intervensi serius.
Oleh karena itu, pentingnya percepatan transformasi menuju industri hijau sebagai jawaban atas krisis iklim global dan tuntutan pasar global yang semakin berorientasi pada keberlanjutan.
Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Kementerian Perindustrian juga sedang menyusun regulasi pengurangan emisi di sektor industri pengolahan.
Baca Juga: Hari Bumi 2025, Ini Langkah PalmCo Percepat Dekarbonisasi Untuk Net Zero Emisi
Regulasi ini akan mencakup pengendalian emisi polutan udara, penetapan batas emisi gas rumah kaca, mekanisme perdagangan karbon wajib, dan penetapan harga karbon secara mandatori.
“Regulasi ini mungkin akan menambah beban biaya bagi industri, seperti investasi teknologi rendah karbon dan biaya verifikasi emisi. Namun, pemerintah tidak tinggal diam,” ujar Faisol dalam Forum Industri Hijau Nasional yang digelar di Bandung, Rabu (30/4/2025).
Dia menambahkan bahwa Kemenperin tengah membangun ekosistem industri hijau yang mendukung pembiayaan hijau melalui skema Green Industry Service Company (GISCO), agar dekarbonisasi tidak menjadi beban, melainkan investasi efisiensi dan daya saing.
Dalam mendukung implementasi regulasi ini, satu unit Badan Layanan Umum (BLU) telah dibentuk sebagai lembaga validasi dan verifikasi, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) di Yogyakarta. Pada tahun 2025, ditargetkan akan ada tambahan 10 Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) dengan kemampuan verifikasi emisi hingga level organisasi.
Faisol juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam mendorong transformasi industri hijau. Ia mengajak seluruh dinas perindustrian di provinsi dan kabupaten/kota untuk mengintegrasikan prinsip industri hijau ke dalam Rencana Pembangunan Industri Daerah (RIPID), memberikan insentif kepada industri hijau, serta memperkuat pelatihan SDM dan koordinasi dengan Kemenperin.
Baca Juga: BEI Proyeksikan Harga Karbon Tembus US$122/Ton pada 2030
Sebagai contoh, Provinsi Jawa Barat dinilai sukses mengimplementasikan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kontribusi 37,1% terhadap industri nasional, provinsi ini mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 27,14 miliar pada 2022 serta menurunkan tingkat pengangguran menjadi 6,82%, lebih baik dari rata-rata nasional.
Faisol berharap Forum Industri Hijau Nasional 2025 dapat menjadi motor penggerak percepatan transformasi menuju industri hijau di Indonesia.
"Sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu dari 10 ekonomi terbesar dunia pada 2030 dan menuju visi Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement