Empat Perusahaan Teken MoU Kembangkan Proyek NbS untuk Tingkatkan Serapan Karbon
Kredit Foto: Ist
INPEX CORPORATION (Jepang), Sustainacraft Inc. (Jepang), PT Merdeka Sejahtera Persada (Indonesia), dan PT Jaga Planet Indonesia (Indonesia) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk melaksanakan studi kelayakan penerapan Joint Crediting Mechanism (JCM) pada proyek Wetland Restoration and Conservation (WRC) di Indonesia.
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam pengembangan proyek berbasis Nature-based Solutions (NbS) yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan serapan karbon, serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia dan Jepang di bawah Perjanjian Paris.
Saat ini, belum ada metodologi JCM yang secara spesifik mengakomodasi proyek restorasi lahan basah dan konservasi (WRC).
Baca Juga: Sembilan Tahun NDC, Emisi Hutan Indonesia Justru Naik
Melalui kerja sama ini, para pihak akan mengembangkan metodologi baru yang selaras dengan kebijakan iklim nasional, standar Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), serta memberikan co-benefits bagi lingkungan dan masyarakat lokal.
MoU ini akan berlangsung selama enam bulan sebagai tahap awal untuk menilai potensi penerapan JCM pada proyek WRC.
Apabila studi kelayakan berhasil, langkah berikutnya adalah menyusun perjanjian definitif, termasuk mekanisme pembagian manfaat, prioritas investasi, serta peluang penjualan kredit karbon di pasar internasional.
Kolaborasi lintas negara dan lintas sektor ini diharapkan menjadi tonggak dalam percepatan aksi iklim, sekaligus mendukung transisi energi bersih dan konservasi ekosistem penting di Indonesia.
Sylviana Andhella, President Director PT Merdeka Sejahtera Persada (Dassa) menyatakan, "Kami membawa pengalaman lebih dari satu dekade dalam desain dan implementasi proyek karbon. Kolaborasi ini membuka peluang besar untuk membawa praktik terbaik internasional ke dalam mekanisme JCM," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement