Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola

Direktur Utama baru PT Timah Tbk (TINS), Restu Widiyantoro, menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola perusahaan sebagai langkah prioritas pasca terbongkarnya mega skandal korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Kasus tersebut, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, telah meninggalkan dampak psikologis dan struktural yang mendalam di internal perusahaan pelat merah itu.
Restu mengungkapkan bahwa keterlibatan Harvey Moeis dalam pengaturan tata niaga timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tak hanya mengguncang keuangan negara, tetapi juga meruntuhkan moral karyawan.
“Sejak ada kegiatan Kejaksaan yang sangat masif, moral dan kinerja personel PT Timah sangat jatuh. Mereka hampir kehilangan keyakinan kepada pimpinan, kepada manajemen. Seolah-olah seluruh jajaran PT Timah tidak mampu berbuat apa-apa, padahal mereka berharap ada ketegasan dan perlindungan,” ujar Restu, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Produksi RI Turun, Harga Timah Dunia Terkerek
Ia menambahkan, suasana kerja yang suram diwarnai ketakutan, rasa malu, dan rasa dikhianati oleh elite perusahaan yang selama ini terlibat praktik kejahatan tanpa diketahui oleh pegawai lainnya.
Menjawab kondisi tersebut, Restu menyatakan bahwa dalam 100 hari pertamanya, prioritas utamanya adalah memperbaiki tata kelola perusahaan serta memperkuat sistem keamanan internal.
“Kami akan memperbaiki tata kelola PT Timah dan tata kelola keamanannya. Ini menjadi prioritas agar karyawan bisa bekerja dengan tenang, merasa dilindungi, dan kembali percaya pada institusi tempat mereka mengabdi,” tegasnya.
Baca Juga: Rombak Direksi, PT Timah Genjot Transformasi Usai Cetak Laba Rp1,19 Triliun
Lebih jauh, ia menekankan bahwa tantangan terbesar bukan hanya memperbaiki sistem, tetapi memulihkan semangat kerja dan moral para pegawai yang terluka.
“Tugas kami kini adalah mengangkat kembali moral dan semangat mereka, agar bisa move on dan siap kembali bekerja secara optimal,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Harvey Moeis dinyatakan bersalah menerima aliran dana hingga Rp420 miliar dari pengaturan tata niaga timah ilegal. Praktik tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp300 triliun—menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah pertambangan Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement