Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Hasilnya Lebih Banyak yang Tidak Lulus?
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Sebanyak 107 kendaraan bermotor menjalani layanan uji emisi gratis yang dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan di Halaman Kantor Kecamatan Pesanggrahan, Kamis (15/5) sore kemarin.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati menjabarkan, kendaraan yang menjalani uji emisi hari itu terdiri dari 34 mobil berbahan bakar bensin, enam unit berbahan bakar solar dan 67 sepeda motor.
"Hasilnya enam sepeda motor dinyatakan tidak lulus uji emisi. 98 unit kendaraan lainnya lulus uji emisi," ujar Tuty, Jumat (16/5).
Terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi, kata Tuty, pihaknya meminta untuk lakukan pemeriksaan dan perbaikan mesin.
Uji emisi ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang gas buang kendaraan bermotor dan upaya mengurangi polusi udara.
"Semakin rutin kita melakukan uji emisi ini, maka polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan bermotor semakin berkurang, sehingga menciptakan lingkungan yang sejuk dan asri," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement