Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Kelautan Perikanan Jadi Gerakan Nasional

KKP Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Kelautan Perikanan Jadi Gerakan Nasional Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat daya saing sekaligus perlindungan atas kekayaan komunal khas daerah berbasis laut dan pesisir dengan mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Tornanda Syaifullah mendorong pendaftaran IndiGeo agar menjadi gerakan nasional.

Baca Juga: Presiden Macron Tiba di Jakarta, Apresiasi Keindahan Indonesia dan Persahabatan dengan Presiden Prabowo

Indikasi Geografis sendiri merupakan penanda reputasi, kualitas, dan karakteristik unik suatu produk yang terkait erat dengan faktor lingkungan geografis dan budaya lokal. Produk yang memiliki IndiGeo mendapatkan pengakuan hukum yang mampu mengangkat nilai jual dan memperluas akses pasar.

"Kita ingin produk-produk kelautan dan perikanan unggulan khas daerah tidak hanya dikenal, tapi juga dilindungi dan mendapatkan nilai ekonomi yang adil," ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (28/5).

Untuk mempercepat proses tersebut, KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum yang telah menyelenggarakan forum koordinasi teknis mengenai identifikasi dan pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo). 

Forum ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Melalui forum ini para pemangku kepentingan di daerah diperkuat pemahamannya terkait tahapan, kriteria, dan urgensi pendaftaran IndiGeo.

Tingkatkan Harga Jual

Langkah ini diambil karena masih banyak produk kelautan dan perikanan khas daerah yang berpotensi besar namun belum terlindungi secara hukum. Padahal, IndiGeo bisa memberikan dampak signifikan terhadap nilai ekonomi. Sebagai contoh, Garam Amed dari Bali yang awalnya dijual Rp5.000 per kg, melonjak menjadi Rp20.000 setelah resmi menyandang IndiGeo.

Peningkatan serupa juga terjadi pada Mutiara Lombok. Setelah mendapatkan IndiGeo, harga jualnya naik hampir tiga kali lipat karena dipercaya sebagai produk asli dengan kualitas tinggi.  

Melalui pendekatan ini, Indonesia diharapkan tidak hanya melestarikan keanekaragaman hayati dan budaya bahari, tetapi juga membangun ekonomi daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan dengan IndiGeo sebagai salah satu alat strategisnya.

Saat ini, baru 11 produk kelautan dan perikanan yang terdaftar sebagai IndiGeo, sementara potensi di lapangan jauh lebih besar. Oleh karena itu, KKP mengupayakan transfer pengetahuan teknis kepada daerah agar proses identifikasi dan pendaftaran bisa berjalan lebih cepat dan terarah. 

Perlindungan IndiGeo juga penting untuk mencegah klaim sepihak dari negara lain, khususnya terhadap spesies ikan dan produk olahan berbasis budaya lokal. 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan keterampilan masyarakat pesisir serta pembudidaya ikan, agar memiliki daya saing tidak hanya tingkat nasional, bahkan tingkat global. 

Dirinya berharap, masyarakat yang kesehariannya bekerja di sektor perikanan ini, dapat menyajikan produk olahan perikanan, yang bisa bersaing ke pasar global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: