Marketplace Khusus Instansi Pengelola APBN, Memangnya Ada?
Oleh: Hamdi Ansari Dalimunthe, Fungsional PTPN KPPN Tanjung Balai
Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Stereotip bendahara instansi yang identik dengan uang tunai di brankas masih melekat hingga saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Fungsional PTPN Mahir KPPN Tanjung Balai, Hamdi Ansari Dalimunthe, Kamis (3/7/2025).
Di era digitalisasi yang semakin maju, praktik tersebut terkesan ketinggalan zaman dan perlu dihilangkan. Ketika konsep cashless semakin berkembang dengan kemudahan dan keamanannya, mengapa bendahara masih bertahan dengan transaksi tunai?
Dalam upaya mendukung gerakan non-tunai atau yang lebih dikenal sebagai cashless society, Kementerian Keuangan menyediakan fasilitas rekening online dilengkapi kartu debit serta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bagi bendahara instansi untuk pengelolaan Uang Persediaan (UP).
Baca Juga: Sri Mulyani Jujur! Defisit APBN akan Melebar Jadi Rp662 Triliun, Ini Biang Keroknya!
UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran guna membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja (Satker).
Namun, kendala muncul ketika pasar masih menuntut bendahara bertransaksi secara tunai. Menjawab tantangan ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengembangkan sistem marketplace untuk mewujudkan transaksi non-tunai sekaligus memfasilitasi UMKM dalam memanfaatkan APBN. Marketplace pemerintah khusus transaksi UP ini dinamakan Digipaysatu.
Digipaysatu adalah platform yang mengintegrasikan Sistem Marketplace dengan Sistem Digital Payment untuk penggunaan UP. Sistem ini terdiri atas dua komponen utama:
Sistem Marketplace – Memfasilitasi pemesanan dan penyediaan barang/jasa antara Satker dan penyedia barang/jasa.
Sistem Digital Payment – Memfasilitasi pembayaran non-tunai atas transaksi yang dilakukan di marketplace.
“Vendornya ternyata banyak, kemarin baru pesan snack dan nasi kotak menggunakan vendor jasa katering yang terdaftar di BPS Kota Tanjung Balai,” ujar salah satu pengguna.
Baca Juga: Cegah Meterai Palsu, POSDIGI Luncurkan Kanal Resmi Penjualan di Marketplace
Tujuan sistem ini adalah mendukung UMKM dengan membuka akses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui pembayaran digital. Bagi Satker, Digipaysatu menawarkan kemudahan belanja yang lebih praktis, efektif, dan efisien. Cukup dengan jaringan internet, pemesanan dapat dilakukan dari meja kerja tanpa perlu mendatangi penyedia barang/jasa.
Konsep Digipaysatu serupa dengan marketplace pada umumnya, dengan perbedaan utama pada proses negosiasi dan persetujuan transaksi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sistem ini telah memenuhi ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan menyertakan fitur-fitur yang diperlukan.
Alur transaksi di Digipaysatu meliputi:
- Pemesanan barang/jasa
- Negosiasi
- Persetujuan transaksi oleh PPK
- Pengiriman barang oleh vendor
- Penerimaan barang
Pembayaran non-tunai melalui dua opsi: Kartu Kredit Pemerintah (KKP) atau Cash Management System (CMS).
Meski menawarkan banyak manfaat, penggunaan Digipaysatu masih perlu dioptimalkan. Total transaksi pada Semester I 2025 hanya mencapai Rp339,4 juta, padahal total UP yang disalurkan KPPN Tanjung Balai ke 51 Satker mencapai Rp1,73 miliar, dengan nilai SP2D GUP sebesar Rp26,59 miliar. Artinya, transaksi Digipaysatu baru menyumbang 1,28% dari total UP yang dipertanggungjawabkan.
Anggaran yang dapat diserap melalui Digipaysatu terbatas pada akun-akun DIPA tertentu, seperti:
- 521111 (Belanja Keperluan Perkantoran)
- 521211 (Belanja Bahan)
- 521811 (Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi)
- 523121 (Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin)
- 523111 (Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan)
Di KPPN Tanjung Balai, total pagu DIPA untuk akun-akun tersebut mencapai Rp46,08 miliar, dengan realisasi Rp19,89 miliar dan blokir Rp4,95 miliar. Dengan demikian, masih tersisa Rp21,24 miliar yang berpotensi diserap melalui Digipaysatu.
Melalui sosialisasi dan pendampingan transaksi yang intensif oleh KPPN Tanjung Balai, diharapkan penggunaan Digipaysatu dapat meningkat. Edukasi mengenai risiko penggunaan kas tunai juga terus dilakukan untuk mengubah mindset bendahara bahwa transaksi tidak harus melibatkan uang fisik.
Pemanfaatan teknologi digital seperti Digipaysatu tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mengurangi potensi fraud dalam pengadaan barang/jasa. Dengan demikian, digitalisasi menjadi solusi tepat untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efisien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement