Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Skandal Korupsi, Pertamina Patra Niaga Restrukturisasi Direksi

Usai Skandal Korupsi, Pertamina Patra Niaga Restrukturisasi Direksi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, merombak jajaran redaksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan perubahan susunan direksi ini merupakan bagian dari keputusan pemegang saham. 

“Penetapan ini menjadi bagian dari kewenangan penuh pemegang saham. Perusahaan tentunya mendukung dan akan patuh terhadap setiap arahan dan keputusan yang diambil,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah, Airbus Beri Apresiasi Pertamina Patra Niaga

Heppy mengatakan melalui restrukturisasi ini, perusahaan berharap dapat meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan tantangan bisnis energi yang terus berkembang.

"Pertamina Patra Niaga mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham. Diharapkan, dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Berikut susunan direksi baru PT Pertamina Patra Niaga:

  • Mars Ega Legowo Putra – Direktur Utama
  • Achmad Muchtasyar – Wakil Direktur Utama
  • Mega Satria – Direktur Keuangan
  • Hari Purnomo – Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat
  • Alimuddin Baso – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
  • Putut Andriatno – Direktur SDM dan Penunjang Bisnis
  • Eko Ricky Susanto – Direktur Pemasaran Regional
  • Rahman Pramono Wibowo – Direktur Manajemen Risiko
  • Harsono Budi Santoso – Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis

Baca Juga: Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah, Airbus Beri Apresiasi Pertamina Patra Niaga

Pergantian ini sekaligus mengakhiri posisi Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama yang sebelumnya dijabat sementara menyusul penetapan tersangka terhadap Riva Siahaan. Ia diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: