Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KAI Dampingi Korban Pelemparan Batu KA Sancaka, Pastikan Penanganan Medis dan Asuransi

KAI Dampingi Korban Pelemparan Batu KA Sancaka, Pastikan Penanganan Medis dan Asuransi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi Delapan (Daop 8) Surabaya memberikan perhatian penuh dan pendampingan menyeluruh kepada dua penumpang yang menjadi korban insiden pelempatan baru ke KA Sancaka. 

Manager Humas Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan pelemparan batu oleh orang tak dikenal mengakibatkan kaca jendela salah satu gerbong pecah, dan serpihan kaca mengenai dua penumpang atas nama Widya Anggraeni dan Farah Aqmarinah.

Baca Juga: Tiket Murah, Kereta Padat: Liburan Sekolah Jadi Momen Emas KAI

KAI segera merespons dengan memberikan penanganan medis awal di Stasiun Solo Balapan. Kemudian kedua korban dirujuk untuk penanganan lanjutan ke RS Triharsi Surakarta.

“KAI sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan para korban. Kami pastikan mereka mendapatkan penanganan medis terbaik serta pendampingan dari tim kami selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Luqman Arif, dilansir Rabu (9/7).

Komitmen perusahaan terhadap keselamatan pelanggan tak berhenti di sana. Pendampingan lanjutan dilakukan melalui fasilitas pengobatan tambahan di RS Mata Undaan. Tak hanya itu, jaminan asuransi perjalanan juga diberikan bagi kedua korban sebagai bentuk perlindungan menyeluruh.

Widya Anggraeni yang menjadi salah satu korban dalam insiden pelemparan batu tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak KAI.

“Saya sangat kaget saat kejadian, tapi saya bersyukur tim KAI segera membantu dan mendampingi saya hingga ke rumah sakit,” ungkapnya.

KAI secara tegas mengecam tindakan vandalisme seperti pelemparan batu terhadap kereta api. Selain melanggar hukum, aksi ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta. Tindakan seperti corat-coret, perusakan fasilitas, hingga sabotase merupakan pelanggaran berat yang bisa berdampak fatal.

Sebagai bagian dari langkah preventif, KAI terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat di sekitar jalur rel untuk meningkatkan pengawasan serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Tingkatkan Waktu Tempuh Kereta Bandara Dipercepat, KAI Commuter Targetkan 10 Juta Penumpang

“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas kami. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mencegah kejadian serupa,” pungkas Luqman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: