Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Ibaratkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Seperti Narkoba Hidup

KKP Ibaratkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Seperti Narkoba Hidup Kredit Foto: Dok. KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengibaratkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) seperti narkoba hidup.

Sehingga KKP berkomitmen menindak tegas ktivitas-aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk melakukan penyidikan penyelundupan BBL di Cilegon, Banten, yang kini berhasil dituntaskan.

Baca Juga: KKP Mudahkan Akses MIND ID Sampaikan Laporan Tahunan

Hal ini ditandai dengan proses penyerahan tersangka atas nama DIS dan barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Banten pada awal Juli lalu.

Kasus penyelundupan BBL ini berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, dalam hal ini TNI AL pada akhir bulan Mei lalu.

“Komoditas BBL yang diselundupkan ini bagaikan narkoba hidup, yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga menjadi incaran oknum-oknum nakal yang mengincar keuntungan besar,” ungkap Ipunk, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (10/7).

Sementara itu Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sigit Bintoro menyebutkan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21) pada 20 Juni 2025 oleh Kejaksaan Tinggi Banten. 

Selain penyerahan tersangka, dilakukan juga penyerahan barang bukti, diantaranya satu unit mini bus, dua unit handphone dan 800 ekor BBL yang telah disisihkan dari total 199.800 ekor, dengan 199.000 ekor telah dilepasliarkan.

Sigit menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat tim operasi LANAL Banten di lapangan mendapat informasi bahwa terdapat mini bus bermuatan BBL yang akan menyeberang dari Jakarta ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak Banten. Tim operasi kemudian melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Eksekutif Merak, Banten, dan pada pukul 12.50 WIB tim langsung melakukan penyergapan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: