Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD, Siap Luncurkan Strategi Pertumbuhan Baru Lewat Bittime VIP Program
Kredit Foto: Ist
Bittime, salah satu platform pertukaran aset kripto resmi dan berlisensi di Indonesia baru saja membagikan pertumbuhan positif nya dalam setahun terakhir.
Tahun 2025 menjadi momen penting bagi Bittime sebagai salah satu platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, dengan tercapainya izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
Berdasarkan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan KEP-11/D.07/2025 yang dikeluarkan 22 Mei 2025, lalu. Bittime menegaskan posisinya sebagai platform yang tidak hanya inovatif, namun juga sepenuhnya patuh pada regulasi nasional.
Sebagai platform resmi yang terdaftar, pertumbuhan Bittime juga terlihat dari posisinya sebagai bursa kripto peringkat ke-2 di Indonesia, berdasarkan Trust Score versi CoinGecko. Sepanjang tahun ini, volume perdagangan Bittime juga mencatatkan pertumbuhan pesat hingga 320%.
Sebagai bagian dari langkah strategis Bittime dalam memperluas ekosistem dan meningkatkan kualitas layanan, Bittime dengan bangga mengumumkan peluncuran inisiatif terbaru, Bittime VIP.
Program ini dalam rencananya digadang bagi partner institusional yang menawarkan pengalaman lebih, dan keuntungan kompetitif dalam pengelolaan aset digital, khususnya aset kripto.
Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, menyampaikan bahwa program ini ditargetkan agar dapat membuka peluang kolaborasi lebih luas bagi partner.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement