Kredit Foto: Andi Hidayat
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mendorong perbaikan sistem politik nasional dan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD.
Perubahan itu bisa dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Sistem Politik Nasional.
“Kami mengusulkan penyempurnaan tata kelola politik nasional. Perlu dibuat tata kelola politik yang lebih kondusif," kata Muhaimin.
Salah satu yang diusulkan adalah evaluasi pemilihan kepala daerah, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota, wakil wali kota.
Banyak masukan yang diterima PKB terkait pemilihan kepala daerah yang menghabiskan biaya yang sangat besar.
"Saatnya pemilihan daerah dievaluasi total dan dihitung antara manfaat dan mudaratnya, sehingga terjadi konsolidasi politik yang baik. Banyak kiai dan ulama yang mengusulkan perbaikan sistem pemilihan kepala daerah,” beber Gus Muhaimin.
Ia menilai bahwa selama ini pilkada berbiaya sangat mahal. Para kepala harus mengeluarkan biaya tinggi, bahkan kadang tidak rasional.
Selain berbiaya mahal, pemerintah daerah juga tetap bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek pembangunan.
Jadi, pemerintah daerah belum bisa mandiri, apalagi otonom. Maka, sudah saatnya dilakukan perubahan sistem pemilihan kepala daerah.
Gus Muhaimin mengusulkan dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Yaitu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan pemerintah pusat, sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dipilih oleh rakyat melalui DPRD kabupaten/kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement