Kredit Foto: WE
Langkah besar dilakukan PT Petrosea Tbk (PTRO) dalam memperluas sayap bisnisnya. Pada 1 Agustus 2025, emiten taipan Prajogo Pangestu ini resmi menandatangani Conditional Share Sale and Purchase Agreement untuk mengakuisisi seluruh saham HBS (PNG) Limited beserta anak usahanya (Grup HBS).
Nilai transaksi tersebut mencapai AU$40 juta atau setara dengan sekitar US$25,76 juta. Perjanjian ini akan efektif begitu seluruh persyaratan dalam kontrak tersebut terpenuhi secara menyeluruh.
Grup HBS merupakan perusahaan berbasis di Papua New Guinea yang telah beroperasi sejak 2006. Perusahaan ini dikenal sebagai penyedia jasa pertambangan dan konstruksi terkemuka, serta solusi alat berat seperti distribusi peralatan, mesin, suku cadang, hingga pengelolaan properti.
Baca Juga: Laba Emiten Prajogo (PTRO) Merosot Meski Pendapatan Naik, Ini Pemicunya
Hubungan kemitraan yang kuat dengan berbagai pelaku utama sektor pertambangan, terutama tambang emas, menjadi keunggulan utama Grup HBS. Saat ini, Grup HBS pun menangani sejumlah proyek tambang emas skala besar di Papua New Guinea.
Presiden Direktur PTRO, Michael, menyatakan, “Transaksi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha perusahaan ke luar negeri dan diversifikasi ke sektor mineral emas. Akuisisi ini diharapkan akan memperkuat kinerja dan kedudukan perusahaan, serta menciptakan sinergi operasional antara Indonesia dan Papua New Guinea."
Baca Juga: Petrosea (PTRO) Amankan Kontrak Jumbo untuk Garap Tambang di Sumsel, Segini Nilainya
Sinergi antara Petrosea dan Grup HBS diyakini akan menciptakan peluang baru dalam memperluas layanan ke proyek-proyek yang lebih beragam dan kompleks.
Kolaborasi ini memungkinkan Grup HBS meningkatkan cakupan pelayanannya serta menghadirkan solusi yang lebih menyeluruh bagi tantangan industri pertambangan yang kian menuntut efisiensi dan inovasi.
Ke depan, Petrosea melalui Grup HBS akan mengembangkan jasa pertambangan dan konstruksi terpadu ke berbagai wilayah di luar Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement