Kredit Foto: Uswah Hasanah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum ada kepastian hadirnya penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) berskala besar atau lighthouse hingga akhir 2025. Regulator menyatakan fokus utama saat ini adalah memperkuat kualitas calon emiten melalui regulasi baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya baru menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 pada Juni lalu. Aturan tersebut mewajibkan penjamin emisi efek melakukan due diligence sebelum emiten mengajukan pernyataan pendaftaran.
“OJK juga sedang mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk dapat dilakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan mengikuti perkembangan terkini,” kata Inarno dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: OJK Beberkan 10 Calon Emiten IPO Senilai Rp5,3 Triliun
Menurut Inarno, langkah penguatan regulasi itu bertujuan menjaga kepercayaan investor dan mendorong peningkatan jumlah IPO yang berkualitas. Namun, ia menegaskan belum ada tanda-tanda akan hadirnya IPO lighthouse di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Desember mendatang. “Belum ada informasi yang pasti tentang IPO lighthouse akhir tahun ini dan sektor apa yang akan terlibat,” ujarnya.
OJK mencatat hingga awal September terdapat 10 calon emiten yang masih menunggu penelaahan pernyataan pendaftaran dengan total nilai emisi sekitar Rp5,3 triliun.
Jumlah ini berpotensi bertambah karena laporan keuangan semester I yang selesai diaudit pada September bisa dipakai sebagai dokumen pendaftaran dan berlaku selama enam bulan. Dengan demikian, peluang emiten memperoleh pernyataan efektif dari OJK tetap terbuka hingga akhir tahun.
Sebelumnya, BEI melaporkan terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline IPO per 29 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan berasal dari kategori aset menengah dengan nilai Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
Baca Juga: Demo Mengguncang, Antrean IPO Masih Ramai! Ini Rinciannya
Sementara itu, tiga perusahaan lainnya tercatat beraset besar di atas Rp250 miliar. Tidak ada calon emiten yang berasal dari kategori aset kecil.
Data tersebut menunjukkan minat perusahaan untuk menghimpun dana di pasar modal masih terjaga meskipun ketidakpastian global dan domestik memengaruhi dinamika investasi. Kendati demikian, sinyal kemunculan IPO berskala besar yang dapat menjadi penanda kepercayaan pasar belum terlihat hingga saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement