Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Beberkan 10 Calon Emiten IPO Senilai Rp5,3 Triliun

OJK Beberkan 10 Calon Emiten IPO Senilai Rp5,3 Triliun Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 10 calon emiten tengah antre melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai emisi diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun. 

“Pipeline IPO terus berjalan. Saat ini ada 10 calon emiten dengan total nilai emisi sekitar Rp5,3 triliun. Jumlah tersebut diyakini akan bertambah, mengingat laporan keuangan semester I biasanya selesai diaudit pada September dan dapat digunakan untuk pernyataan pendaftaran hingga Desember,” ujar  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan OJK mendorong perusahaan yang hendak melantai di bursa untuk memenuhi standar tata kelola dan transparansi. Langkah ini diperkuat melalui Peraturan OJK (POJK) No.13/2025 yang terbit Juni lalu. Aturan tersebut mewajibkan penjamin emisi (underwriter) melakukan uji tuntas terhadap calon emiten sebelum menyampaikan pernyataan pendaftaran.

Baca Juga: Demo Mengguncang, Antrean IPO Masih Ramai! Ini Rinciannya

“OJK juga tengah mengkaji sejumlah aturan untuk menyederhanakan proses penawaran umum tanpa mengurangi keteguhan regulasi. Penyempurnaan ini kami harapkan bisa meningkatkan kuantitas IPO yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan investor,” jelas Inarno.

Meski terdapat antisipasi pasar terhadap kemungkinan adanya IPO lighthouse atau perusahaan berskala besar yang masuk bursa pada akhir tahun, OJK menyebut belum ada kepastian terkait sektor maupun nama perusahaan yang akan terlibat. “Informasi terkait IPO lighthouse belum dapat dipastikan saat ini,” katanya.

Baca Juga: Nilai IPO di Indonesia Capai US$428 Juta dari 14 Emiten di Semester I-2025

OJK menilai, penurunan jumlah IPO pada 2025 tidak lepas dari kebijakan memperketat standar emiten baru. Dengan regulasi yang lebih ketat, hanya perusahaan dengan tata kelola baik dan fundamental kuat yang diharapkan bisa mengakses pasar modal.

Menurut Inarno, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar yang menuntut transparansi lebih tinggi. Ia menambahkan, kualitas emiten yang masuk pasar modal menjadi prioritas utama dalam menjaga ketahanan ekosistem keuangan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: