Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Indonesia bertambah 100 megawatt (MW) sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut total kapasitas terpasang PLTP saat ini mencapai 2,71 gigawatt (GW).
“Dari panas bumi yang saat ini potensinya memang 27 gigawatt. Setelah kabinet yang baru, ini sudah tambah, Pak. Jadi saat ini yang terinstall tadinya 2,6 gigawatt, sekarang sudah 2,71 gigawatt,” ujar Eniya dalam pembukaan Indonesia International Conference on Geothermal Energy (IICGE) 2025 di JCC, Jakarta, Rabu (18/9/2025).
Baca Juga: Gubernur NTT Ajak Warga Dialog, Pastikan Proyek PLTP Ulumbu Ramah Lingkungan
Eniya menjelaskan, pertumbuhan kapasitas PLTP tersebut dipicu perintah Menteri ESDM untuk mempercepat perizinan pengelolaan wilayah kerja panas bumi (WKP). Sebelumnya, proses perizinan WKP memakan waktu hingga 18 bulan. Kini, melalui sistem online single submission, izin dapat terbit hanya dalam tujuh hari.
“Perizinan yang tadinya satu setengah tahun, sudah kita percepat menjadi online single submission dengan waktu hanya tujuh hari,” katanya.
Percepatan perizinan itu, lanjut Eniya, sudah menghasilkan dua WKP yang izinnya rampung. Ia berharap pemenang lelang segera memproses pengelolaan panas bumi menjadi listrik.
Baca Juga: RI Bangun Green Hydrogen Berbasis Panas Bumi Pertama di Dunia
“Waktu itu kita laporkan bahwa pemenang lelang yang akan mendapatkan izin panas bumi itu ada di Cisolok (Sukabumi) dan di Nage, (Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur). Dan itu sudah keluar dengan izin hanya tujuh hari,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement