Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengusaha sekaligus pengacara Hotman Paris sempat memprotes kebijakan pemerintah terkait penempatan kas negara di bank umum. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Pak Hotman Paris ya, protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun. Dia jadi rugi katanya. Emang itu tujuan saya! Biar dia belanja lagi. Kalau belanja kan ekonominya jalan,” ujar Purbaya dikutip Senin (22/9/2025).
Purbaya menjelaskan, pemerintah menempatkan Rp200 triliun kas negara pada perbankan komersial dengan bunga rendah. Dana tersebut tersebar di Mandiri Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276/2025 tentang tingkat bunga uang pemerintah di bank BUMN.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Pemerintah Siapkan Insentif Agar WNI Simpan Dolar di Dalam Negeri
Dana ditempatkan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, tanpa mekanisme lelang. Tenor enam bulan dapat diperpanjang dengan imbal hasil 80,476% dari bunga acuan Bank Indonesia. Purbaya menegaskan, dana tersebut tidak dipakai untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Menurutnya, penempatan kas negara ini bukan berbentuk program pembangunan tertentu, melainkan strategi untuk mendukung likuiditas perbankan sehingga dampaknya ke likuiditas naik, cost of fund jadi turun.
Baca Juga: Cukai Rokok Tinggi Mencapai 57%, Purbaya Sebut Fir'aun
"Jadi sebetulnya gak ada tenornya itu. Jadi kalau bank nanya apakah kami boleh meminjangkan jangka panjang, boleh aja. Saya akan menjaga supaya mereka gak kengganggu, saya juga gak kengganggu," jelas Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki stok uang cukup besar di Bank Sentral sehingga kebijakan ini tidak akan mengganggu stabilitas fiskal. Sepanjang tahun, pemerintah menaruh sekitar Rp400 triliun atau lebih di sistem perbankan.
Dari sisi makro, kebijakan ini diharapkan memperkuat sinergi fiskal dan moneter, mendorong pertumbuhan kredit, konsumsi, serta investasi. Strategi penempatan dana diarahkan pada sektor-sektor dengan multiplier effect tinggi dan padat karya, sehingga diharapkan memberi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement