Kredit Foto: Kemenko Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat pembangunan ekonomi, terutama melemahkan iklim investasi.
Ini disampaikan Menko Airlangga yang hadir secara virtual dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Selasa (23/09/2025).
Baca Juga: Bermanfaat Bagi Pelaku Usaha, RI-Uni Eropa Berkomitmen Laksanakan IEU-CEPA
"Pemberantasan korupsi merupakan prioritas bersama bagi kita semua. Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat luas," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Rabu (24/9).
Menko Airlangga mengatakan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dan menjadi perhatian investor yaitu terkait kepastian kebijakan.
Untuk itu, Pemerintah terus memperkuat integritas serta transparansi institusi, sekaligus memperbaiki iklim usaha dengan memangkas birokrasi, menarik investasi, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 yang mencabut PP No. 5 Tahun 2021. Aturan baru ini memperkuat kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan prosedur yang lebih jelas, kepastian hukum yang lebih kuat, serta regulasi yang lebih transparan.
“Dengan belajar dari praktik terbaik yang dibagikan oleh ADB dan OECD, kita dapat bersama-sama mempromosikan tata kelola yang lebih efisien dan transparan serta menciptakan iklim investasi yang lebih menarik,” ujar Menko Airlangga.
Pada Pertemuan Dewan Menteri OECD, 3 Juni 2025, Indonesia menyerahkan Initial Memorandum sekaligus secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dalam OECD Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses keanggotaan Indonesia di OECD serta menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak hanya sejalan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk standar dan praktik terbaik internasional.
Proses aksesi Indonesia ke dalam OECD diharapkan menjadi peta jalan reformasi terstruktur yang dapat mempercepat agenda antikorupsi Indonesia, meskipun membutuhkan waktu dan penyesuaian regulasi secara bertahap.
“Indonesia menyambut baik kesempatan ini untuk memperkuat tata kelola publik, integritas, dan upaya antikorupsi, dan tetap berkomitmen untuk mengejar langkah-langkah yang diperlukan menuju lingkungan bisnis yang lebih transparan dan adil,” kata Menko Airlangga.
Menutup sambutannya, Menko Airlangga menekankan bahwa konferensi ini bukan hanya sekedar pertemuan, tetapi menjadi kesempatan untuk terus memperkuat integritas, menumbuhkan kepercayaan, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
“Saya berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, ADB, OECD, dan semua mitra yang telah menyelenggarakan konferensi ini. Bersama-sama, melalui tindakan berani dan kolaborasi yang erat, kita dapat memajukan agenda antikorupsi yang lebih ambisius, yang mendukung transformasi struktural dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement